Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat datang di hitungwaris, sebuah platform kalkulator Faraid (waris) Islam yang kami bangun dengan ketelitian fiqih sesuai Jumhur Ulama (Syafi’i, Maliki, Hambali), menggunakan metode Zaid bin Tsabit dan teknologi kekinian.
Kami memahami bahwa pembagian waris (Ilmu Faraid) adalah salah satu pilar penting dalam syariat Islam yang seringkali terasa kompleks dan sensitif. Padahal, menjalankannya dengan adil dan akurat adalah perintah langsung dari Allah SWT yang memiliki ganjaran besar sekaligus ancaman yang tegas bagi yang melalaikannya.
Kesalahan dalam perhitungan dapat berujung pada sengketa keluarga, terputusnya silaturahmi, atau termakannya harta saudara secara batil.
Sebuah Wakaf Digital dari Keluarga
Dengan tulus mengharap ridha Allah SWT dan pahala yang terus mengalir (amal jariyah), platform kalkulator faraid ini kami persembahkan sebagai Wakaf Digital atas nama kedua orang tua kami tercinta: Alm. Tachrun Suwerpi dan Almh. Tuti Rujati.
Ini adalah ikhtiar kami, Keluarga Alm. Tachrun Suwerpi, untuk berkontribusi bagi umat Islam di Indonesia. Kami mendedikasikan aplikasi ini sebagai sarana edukasi dan alat bantu praktis agar setiap keluarga muslim dapat mengamalkan syariat Allah SWT dalam urusan pembagian harta peninggalan dengan mudah, transparan, dan akurat sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hasil perhitungan dapat diunduh atau dicetak sebagai dokumen keluarga.
Mengapa Faraid Begitu Penting?
Ilmu Faraid adalah ilmu yang agung. Ia adalah bagian dari syariat yang diatur langsung oleh Allah SWT secara terperinci.
Rasulullah ﷺ secara khusus menekankan pentingnya ilmu ini dalam sabdanya:
« تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهُ النَّاسَ ، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ ، وَهُوَ يُنْسَى ، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْتَزَعُ مِنْ أُمَّتِي »
“Pelajarilah Faraid dan ajarkanlah ia kepada manusia. Karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu, dan ia (akan) dilupakan. Dan ia adalah hal pertama yang akan dicabut (dihilangkan) dari umatku.” (HR. Ibnu Majah & Ad-Daruquthni)
Karena statusnya yang krusial inilah, Allah SWT menutup ayat-ayat-Nya tentang waris (Faraid) di Surah An-Nisa dengan penegasan yang sangat kuat tentang ganjaran dan ancaman.
Allah SWT berfirman:
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ. وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ
“(Hukum-hukum waris) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.”
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. An-Nisa: 13-14)
Harapan Kami
Harapan kami, kalkulator faraid ini dapat menjadi solusi praktis, menghindari sengketa, mempererat silaturahmi, dan yang terpenting, membantu kita semua untuk taat pada hudud (ketentuan) Allah SWT.
Silakan manfaatkan aplikasi ini seluas-luasnya, sebarkan informasinya, dan mari kita hidupkan kembali amalan syariat yang mulia ini di tengah keluarga kita.
Semoga menjadi amal jariyah yang tak terputus bagi Keluarga Alm. Tachrun Suwerpi dan bagi kita semua yang mengamalkannya.
Barakallahu fiikum.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Keluarga Alm. Tachrun Suwerpi
